FMI: Tolak Perda Syariah, Djarot Gagal Paham



Ketua Front Mahasiswa Islam (FMI) Ali Alatas menilai pernyataan Cawagub DKI Djarot Saiful Hidayat yang menolak perda syariah di Jakarta menunjukkan bahwa ia tidak memahami Islam secara benar.

"Pernyataan tersebut keluar bisa jadi dikarenakan dua hal, yang bersangkutan gagal paham terhadap Syariat Islam atau memang ada rasa kebencian terhadap Syariat Islam," ujar Ali kepada Suara Islam Online, Sabtu (25/3/2017). 

Menurutnya, di Indonesia termasuk Jakarta, sudah banyak produk perundang-undangan yang diadopsi dari Syariat Islam. "Contoh UU tentang peradilan agama yang memutuskan perkara seperti cerai atau waris berdasarkan Syariat Islam. Ada juga UU Zakat, UU Wakaf, UU Perbankan Syariah, UU Jaminan Halal dan seterusnya, itu semuanya berdasarkan Syariat Islam," jelas Ali.

Dan semua aturan syariah itu, kata Ali, sah-sah saja diundangkan di negara berdasarkan Pancasila yang menjunjung tinggi Ketuhanan yang Maha Esa.

Sebelumnya, Djarot menegaskan akan melarang adanya perda syariah di Jakarta. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan jati diri Jakarta yang menjadi miniatur Indonesia.

"Kami betul-betul memastikan di Jakarta tidak boleh satu pun diterbitkan perda-perda syariah. Saya jamin itu nggak boleh ya, ini adalah kota miniaturnya Indonesia, tidak boleh, karena saya sudah mendengar selentingan ada perda syariah, ada wisata syariah kek, ini apa-apaan ini," tuturnya.

Bagi Djarot, isu-isu seperti itu malah akan mengganggu ketenteraman masyarakat. Hal tersebut juga bertentangan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. "Nggak boleh,inilah Bhinneka Tunggal Ika ada di sini, mohon maaf kalau seperti ini saya agak naik ini," kata dia.

red: adhila

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "FMI: Tolak Perda Syariah, Djarot Gagal Paham"

Posting Komentar