Membangun pulau reklamasi sudah tentu menggunakan alat berat, baik itu untuk meratakan tanah dan pasir yang ditumpuk menjadi daratan maupun kapal yang khusus untuk mengeruk pasir dari laut.
Dan pekerjaan tersebut tidak akan mungkin diselesaikan dalam waktu satu atau dua bulan walaupun dikerjakan selama 24 jam nonstop. Namun dari semua alat yang sedang dipakai, sudah tentu memerlukan bahan bakar minyak jenis solar yang tidak sedikit. Dan yang untung sudah tentu didapatkan oleh pihak PT. Pertamina Patra Niaga (PPN).
Namun mengingat harga solar yang diperuntukkan bagi industri yang mencapai hingga Rp. 8.550/liter sudah tentu dirasakan sangat memberatkan bagi sebuah industri, apalagi jika dikalikan dengan jam kerja yang cukup berat sudah tentu akan mencapai hingga puluhan juta liter kubik solar.
Dari penelusuran pembawaberita.com sebuah kasus yang menyeret PT. PPN dan seorang mantan calon bupati Luwu Utara, Andi Basta Setyawan Larengkeng SE. Dengan PT. Bumi Asri Prima Pratama (BAPP) yang saat ini sedang berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bahkan dalam kasus tersebut, terungkap jika PT. BAPP difitnah oleh keduanya, Andi Basta dan PT. PPN, yang memaksa agar PT. BAPP harus membayar bbm jenis solar sebanyak 4.500 kilo liter (KL) senilai Rp. 34 milyar.
andi basta setiawan larengkengLaporan ke Polda Metro Jaya terungkap jika Andi Basta memesan solar dengan memalsukan surat permintaan order atas nama PT. BAPP ke PT. PPN, hingga akhirnya solar tersebut dipenuhi dan dikirim ke sebuah alamat di daerah perumahan Boulevard Kelapa Gading Jakarta Utara.
“Untuk menampung solar hingga jutaan liter tersebut tentu saja memerlukan tempat penampungan yang tidak kecil, lalu solar itu mengalir kemana ?” Tanya Bastian Simanjuntak Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo).
Dari kasus tersebut, juga terungkap “permainan” ketika pihak kepolisian meminta surat permintaan pemesanan solar kepada PT. PPN namun PT. PPN justru berbohong dengan mengatakan jika mereka tidak memiliki surat tersebut.
“Sangat aneh, karena sebagai penjual dan pemilik solar, seharusnya surat tersebut dimiliki, jika tidak ada atas dasar apa PT. PPN mengeluarkan solar sebanyak itu kepada Andi Basta,” tanya Victor Simanjuntak selaku pengacara PT. BAPP dari Victor & Victor Counselor At Law.
Victor and Victor“Saya lebih yakin jika ini adalah salah satu bentuk konspirasi kriminal antara Andi Basta dan PT. PPN, alasannya karena pihak PT. PPN saat ini sedang menjalani pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk memanipulasi data keuangan mereka, maka dimunculkanlah adanya hutang dari pihak ketiga, dan klien kami yang dijadikan kambing hitam mereka,” ujar Victor.
Menurut Bastian hal itu perlu dipertanyakan karena sebagai kawasan perumahan elit sudah tentu tidak sembarang orang yang bisa masuk ke lokasi tersebut, dan hal itu akan semakin menjadi sebuah misterius kemana aliran solar yang jumlahnya hingga jutaan liter.
Menurut Bastian pihak kepolisian maupun kejaksaan harus segera memeriksa terkait dengan aliran solar yang dibawa oleh pihak PT. PPN atas permintaan Andi Basta dengan memalsukan surat permintaan dengan mengatasnamakan PT. BAPP.
sumber: pembawaberita
0 Response to "Hayo Untuk Siapa?.......Kongkalikong Andi Basta & Pertamina, Ungkap Jutaan Liter Solar Dikirim Ke Perumahan Mewah"
Posting Komentar