Massa pendukung terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menuntut penangguhan penahanan terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu. Menanggapi hal tersebut, Genarak Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI mengaku masih akan membicarakannya dengan sejumlah tokoh. Namun, jika benar ditangguhkan, GNPF akan menempuh jalur hukum.
"Kalau ditangguhkan penahanannya GNPF-MUI pun nantinya akan menempuh jalur hukum bila sampai Ahok ditangguhkan," ujar Ketua GNPF Bachtiar Nasir di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).
Tak hanya menempuh upaya hukum, pihaknya juga akan melakukan konsolidasi dengan sejumlah tokoh untuk membicarakan penangguhan penahanan Ahok.
"Kalau sampai dikabulkan penangguhan penahanan itu sesuai dengan prosedur hukum, kami dengan tim hukum akan berkumpul kembali. Kami tetap mengawal dan secara hukum akan melakukan pembelaan (agar Ahok tak ditangguhkan) tentunya," sambungnya.
Meski demikian, Bachtiar belum bisa memastikan aksi lanjutan GNPF jika Ahok akhirnya ditangguhkan. Sebaliknya, ia mengaku tak ingin berandai-andai terkait aksi GNPF-MUI.
Terlebih lagi, ia memastikan saat ini GNPF akan fokus pada proses rekonsiliasi dengan sejumlah tokoh menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
"Rekonsiliasi diawali dengan menerima vonis hakim. Lalu silaturahim antar tokoh sehingga tercipta dialog karena dengan dialog segala persoalan bisa diselesaikan," tutupnya.
0 Response to "Ini yang Akan Dilakukan GNPF-MUI Jika Penahanan Ahok Ditangguhkan"
Posting Komentar