Gelombang protes menyeruak pasca vonis dua tahun terhadap terpidana penistaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Para pendukung Ahok atau Ahoker pun tak henti-hentinya menggelar unjuk rasa mulai di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur hingga ke Mako Brmob, Depok dengan membawa tuntutan agar suami Veronica Tan itu dibebaskan.
Selain memblokade ruas jalan, para Ahokers juga sempat berbuat anarkis dengan melemparkan botol air mineral serta berupaya mendobrak pagar Rutan.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta, M Rico Sinaga menilai, aksi Ahoker tersebut merukan tindakan inkonstitusional.
Kata Rico, sebagai kelompok yang selama ini mengaku paling modern dan paling domokrasi justru bersikap barbar dan melanggar undang-undang. Khususnya terkait mekanisme unjuk rasa. Apalagi aksi Ahokers itu digelar hingga dini hari.
"Harusnya Kapolri bertindak tegas atas pelanggaran yang dilakukan para Ahokers. Polri jangan hanya menonton, sedangkan mereka terus berbuat seenaknya. Orang lain disuruh mamatuhi konstitusi dan hukum, tapi giliran keputusannya tidak menguntungkan tuannya, malah bersikap barbar seperti orang tak pernah sekolah SD," kata Rico saat dihubungi, Rabu (10/5/2017).
Selain itu, Polri juga disarankan bersikap tegas dan menindak aksi unjuk rasa apapun jika tidak mengantongi izin.
"Kalau Polri tidak berani bertindak tegas, Panglima TNI saya harap bisa turun tangan mengamankan demi tetap tegaknya NKRI," ujar Rico.
Rico juga mengharapkan Ahoker untuk berhenti membuat kegaduhan, seperti menggelar unjuk rasa atau aksi lain seenaknya sendiri.
Menurut Rico, jika ulah mereka terus dibiarkan bukan tidak mungkin justru memancing massa kontra Ahok ikut-ikutan melakukan hal serupa.
"Ahokers berhentilah bikin gaduh. Karena ini bisa memancing massa kontra Ahok ikut turun ke jalan. Sejak awal semua pihak sudah sepakat bahwa titik temu sengketa antara yang pro dan kontra harus berakhir di pengadilan. Sekarang apalagi?," cetus Rico.
Apabila hal ini dibiarkan terjadi, maka berpotensi munculnya pertempuran sengit yang bisa mengganggu stabilitas negara, khususnya keamanan di Ibu Kota.
Menurut Rico, dalam menyikapi perkara Ahok, para Ahokers semestinya mendengarkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta kepada semua pihak menghormati proses hukum terhadap bekas Gubernur DKI tersebut.
Presiden Jokowi juga meminta masyarakat menghormati upaya banding yang dilakukan Ahok terkait vonis dua tahun yang diketok palu hakim.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyatakan, sebagai sebuah negara demokrasi, hukum mesti dikedepankan untuk menyelesaikan perbedaan pandangan. Satu yang menjadi catatan, kata Jokowi, pemerintah tidak bisa mengintervensi proses hukum yang ada.
Sumber: teropong senayan
0 Response to "Jika Kapolri tak Tegas, Panglima TNI Diminta Turun Tangan Tertibkan Ulah Ahokers"
Posting Komentar