Kapolri Buka Suara Soal Deklarasi Kemerdekaan Minahasa, Bigini Katanya !



Kepala Kepolisian Jenderal Polisi Tito Karnavian buka suara terkait Deklarasi Kemerdekaan Minahasa. 

Tito menyatakan tidak boleh ada yang mendeklarasikan kemerdekaan di wilayah mana pun di lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini termasuk di Minahasa, Sulawesi Utara.

"Tidak boleh. Deklarasi tidak boleh," ujar Tito usai menjadi salah satu pemateri dalam kuliah umum pada Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) XIX di Asrama Haji Palu, Sulawesi Tengah, Senin 15 Mei 2017.

Menurut Tito, rencana deklarasi kemerdekaan Minahasa – yang muncul di media sosial – dianggap sebagai reaksi spontan para aktivis terhadap ketidakpuasan kepada pemerintah.

Meski demikian, Tito mengatakan, Polri memilih melakukan tindakan persuasif terhadap mereka yang berencana melakukan deklarasi.

"Kita akan lakukan tindakan persuasif dulu kepada saudara-saudara di sana," ujar Tito.

Tito meminta masyarakat Indonesia untuk mengesampingkan hal-hal primordial seperti suku, agama, dan bahasa dalam berbangsa dan bernegara. Tito menyampaikan pergerakan kemerdekaan Indonesia dari Sumpah Pemuda pada 1928 hingga proklamasi pada 1945 sejatinya dilakukan dengan semangat mempersatukan Indonesia yang rakyatnya begitu beragam.

Dengan demikian, rencana melakukan deklarasi kemerdekaan atas dasar kesamaan wilayah dan suku yang dilakukan di Indonesia, tidak sejalan dengan semangat kebangsaan Indonesia.

“Kita harus sama-sama jaga keutuhan negara kita. Konflik tidak boleh terjadi," ujar Tito. 

Sumber: viva

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kapolri Buka Suara Soal Deklarasi Kemerdekaan Minahasa, Bigini Katanya !"

Posting Komentar