Kuasa Hukum Skakmat Kepolisian, Ahok Masuk Penjara, Kenapa Habib Rizieq yang Dikejar-kejar?



Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengatakan, pihak Front Pembela Islam (FPI) tidak mengetahui bahwa Syarifah Fadlun Yahya, istri Habib Rizieq, akan diperiksa polisi.

Sugito mengatakan, pihak FPI menilai kasus ini adalah kriminalisasi ulama.

"Mereka (FPI) tidak tahu, yang mereka tahu ini kriminalisasi ulama. Bahwa ini adalah politik balas dendam. Bukan yuridis," kata Sugito ketika dihubungi, Senin (15/5/2017).

Hukum yang disematkan untuk Habib Rizieq, lanjut Sugito, adalah hukum yang pokoknya bukan apa yang jadi dasar pemanggilan Polisi terhadap Rizieq.

"Jadi, jika sudah pokoknya, itu kan sudah tidak bisa kita logikakan secara hukum. Kalau menurut kami sebagai orang deket yang sama Habib Rizieq, ini sangat memprihatinkan," tuturnya.

Bahkan, Sugito menyebut kasus tersebut juga terkait dengan masalah Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang kini ditahan.

"Kalau misalnya nanti sudah menyangkut fitnah, mencokok orang tanpa dasar hukum, itu kan kasihan. Kalau memang Ahok kalah dalam pilkada, Ahok masuk penjara, biar proses hukumnya berjalan, tapi kenapa jadi Habib Rizieq yang sekarang dikejar-kejar," paparnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kuasa Hukum Skakmat Kepolisian, Ahok Masuk Penjara, Kenapa Habib Rizieq yang Dikejar-kejar?"

Posting Komentar