Terungkap! Aksi Bakar Lilin di Gasibu Ternyata Ilegal



Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat menyatakan, aksi bakar lilin di kawasan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, ilegal alias tak berizin. Bahkan, aksi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Aksi bakar lilin kemarin memang tidak berizin. Kami bahkan tak tahu akan ada acara bakal lilin itu,” ungkap Ade saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (14/5/2017).

Untuk diketahui, media sosial Twitter tiba-tiba diramaikan oleh tagar #BandungTeuPaduli, sejak Sabtu 13 Mei 2017 malam hingga dini hari. Tagar ini muncul berkaitan dengan aksi bakar lilin yang dilakukan di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.

Namun, aksi menyalakan ribuan lilin ini sempat memicu kesalahpahaman di lokasi kegiatan. Ketika ribuan manusia menyalakan lilin di Lapangan Gasibu, pada saat bersamaan Pemprov Jabar sedang melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) laga Persib Bandung melawan tuan rumah Semen Padang di halaman Gedung Sate. Lokasi nobar itu tepat berada di seberang Lapangan Gasibu.

 Warga Bandung yang jumlahnya tak kalah banyak dengan peserta aksi bakar lilin juga memadati lokasi acara nobar. Tiba-tiba muncul kebisingan khas nonton bareng yang membuat pegiat aksi bakar lilin merasa terganggu.

“Mereka meminta suara speaker dipelankan, tapi panitia (nobar) keberatan karena volume sudah sesuai dengan standar acara yang digelar di luar ruangan,” terang Ade.

Menurut Ade, pihaknya justru mempertanyakan aksi bakal lilin yang digelar di Lapangan Gasibu tersebut. Pasalnya, setiap kegiatan yang dilakukan di kawasan Gedung Sate maupun Lapangan Gasibu seharusnya disertai izin dari Pemprov Jabar.

“Ini izin tidak ada, informasi juga tidak ada, bahkan sekadar audiensi pun tidak ada, ini yang kami pertanyakan,” tegasnya.

Ade melanjutkan, acara nobar di Gedung Sate merupakan rangkaian kegiatan resmi Pemprov Jabar, yakni Ngopi Saraosna Vol 2. Acara yang digelar untuk kedua kalinya itu sudah dipersiapkan dan disosialisasikan sejak lama. Terlebih, kata Ade, kegiatan Nobar Persib pun sudah sering dilakukan di halaman Gedung Sate.

Disinggung soal sampah yang berserakan dan sisa-sisa lilin yang dibakar peserta aksi, Ade mengaku belum tahu pasti karena pihaknya belum melakukan kroscek langsung di lapangan. Namun, diakui Ade, dirinya sudah melihat foto sisa-sisa lilin yang dibakar di kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu dari media sosial.

“Soal sampah saya kurang tahu pasti, tapi memang saya tadi lihat foto sisa-sisa lilin di medsos. Untuk lebih pastinya nanti saya kroscek ke bagian rumah tangga,” pungkasnya.

Sumber: sindo news

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terungkap! Aksi Bakar Lilin di Gasibu Ternyata Ilegal"

Posting Komentar