Hari ini merupakan hari besar nasional di mana umat Budha memperingati hari raya Waisak. Pemerintah pun menetapkan sebagai hari Libur Nasional.
Ada undang-undang sesuai pasal Pasal 6 Ayat (2) huruf b yang melarang warga negara melakukan unjuk rasa atau demonstrasi di saat Hari Besar Nasional.
Namun niat pendukung Ahok tak surut melakukan demonstrasi.
Pendukung Ahok terus menyuarakan aspirasi di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2017), agar terpidana dua tahun itu dibebaskan dari tahanan.
Massa, tidak hanya meneriakkan yel-yel agar aparat penegak hukum membebaskan Ahok, namun juga memanjatkan doa dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
“Bebas, bebas, bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga,” teriak pengunjuk rasa sembari mengacungkan spanduk dan selebaran yang dibawa.
Hari ini merupakan hari besar nasional di mana umat Budha memperingati hari raya Waisak. Pemerintah pun menetapkan sebagai hari Libur Nasional.
Ada undang-undang sesuai pasal Pasal 6 Ayat (2) huruf b yang melarang warga negara melakukan unjuk rasa atau demonstrasi di saat Hari Besar Nasional.
Namun niat pendukung Ahok tak surut melakukan demonstrasi.
Pendukung Ahok terus menyuarakan aspirasi di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2017), agar terpidana dua tahun itu dibebaskan dari tahanan.
Massa, tidak hanya meneriakkan yel-yel agar aparat penegak hukum membebaskan Ahok, namun juga memanjatkan doa dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
“Bebas, bebas, bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga,” teriak pengunjuk rasa sembari mengacungkan spanduk dan selebaran yang dibawa.
Sumber: pojok satu
0 Response to "Tetap Demo di Hari Besar Nasional, Ahoker Langgar UU dan Tak Hormati Umat Budha Rayakan Waisak"
Posting Komentar