UU Pemilu akhirnya disahkan dalam Sidang Paripurna DPR tadi malam hingga Jum'at (21/7/2017) dinihari.
Salah satu poin penting dalam UU Pemilu adalah angka Presidential Threshold yang mengharuskan partai politik atau gabungan partai politik memiliki kursi di DPR minimal 20 persen atau meraih 25 persen suara sah nasional. Syarat tersebut sebelumnya juga pernah digunakan dalam pemilu 2009 dengan jumlah calon presiden tiga pasang dan pemilu 2014 yang terdiri dua calon presiden.
Bagaimana peta Pilpres 2019?
Melihat komposisi pertarungan di DPR saat pengesahan UU Pemilu dimana ada 2 kubu yang berbeda maka Pilpres 2019 kemungkinan besar juga "hanya" diikuti 2 pasang calon dari 2 kubu.
(1) Kubu Pertama (Penguasa/Inkumben)
Yang hampir bisa dipastikan akan kembali mengusung Jokowi (entah berpasangan dengan siapa) akan didukung oleh 6 parpol:
PDIP (109 kursi)
GOLKAR (91)
PKB (47)
PPP (39)
NASDEM (35)
HANURA (16)
Total kursi DPR = 337 kursi atau 60,18%.
(2) Kubu Kedua (Penantang)
Kemungkinan akan kembali mengusung Prabowo (entah berpasangan dengan siapa) akan didukung oleh 3 partai.
GERINDRA (73 kursi)
PAN (49)
PKS (40)
Total kursi DPR = 162 kursi atau 28,93%
Bahkan kalau hanya GERINDRA + PKS sudah cukup 113 kursi = 20,18%.
(3) Partai Demokrat opsinya bisa gabung ke kubu 2, atau bisa "abstain" seperti karakter PD selama ini.
Koalisi PAN + PD hanya 101 kursi atau 18% tidak cukup untuk mengusung calon.
KALAU PETANYA SEPERTI INI... MAKA INI AKAN SEPERTI PERTARUNGAN PILKADA DKI.
"Boleh jadi polarisasi Pilpres akan seperti Pilkada DKI kemarin. Jika pada akhirnya uji materi kandas dengan PT 20 %, maka Gerinda, Demokrat, PKS dan PAN harus berkoalisi untuk bisa usung kandidat head to head dengan blok partai pendukung Ahok di Pilkada DKI kemarin.
Akankah Pilpres 2019 menjadi cerminan Pilkada DKI? semoga umur panjang kita lihat ruang keterdugaan ini," ujar ustadz Syukri Wahid, salah seorang politisi PKS.
PILKADA DKI... Kubu penantang Gerindra PKS plus PAN (yang gabung di Putaran Kedua) akhirnya mengalahkan PETAHANA secara telak.
Akankah Kemenangan Penantang Berulang di Pilpres 2019?
Insya Allah.
0 Response to "Presidential Threshold 20%, PETA Pertarungan PILPRES 2019 Akan Seperti PILKADA DKI 2017"
Posting Komentar