Menebak Langkah Politik Tambang Indonesia
(Pinjem tangan BUMN untuk FREEPORT)
by Agus Santoso
(Praktisi Pertambangan)
Lupakan sejenak masalah Papah, biarkan istirahat menunggu pemulihannya. Kita kembali ke topik aset bangsa ini.
Beberapa waktu lalu rame kita bahas masalah perpanjangan Freeport McMoRan Indonesia (FMI) yang mestinya berakhir 2021 namun buru-buru diperpanjang dengan syarat Divestasi Saham 51% atau senilai sekitar 108 Trilyun.
Meski FMI sempat membantah menyetujui Divestasi ini namun kubu sebelah sudah rame membangga-banggakan prestasi Pemerintah, padahal didiamkan saja hingga 2021 maka kita dapet 100% saham, lalu kenapa pula mesti keluarin duit 108 Trilyun untuk dapet 51%??
Logikaku gak sampe kesana kalo hanya alasan gak ada orang Indonesia yang mampu mengelola ataupun investasi smelter. Lha itu cari 108Trilyun bisa kenapa bangun sendiri gak bisa? Otakku gak sampe untuk memahami pola pikir mereka, padahal belasan tahun saya kerja di tambang dengan background pendidikan tambang dan manajemen untuk Kebijakan Publik. Tetep otakku gak sampe untuk memahami pola pikir mereka...
Kita mulai bahas ya..
Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan bahwa holding BUMN Tambang siap mengambil alih saham divestasi PT Freeport Indonesia ditargetkan terlaksana pada akhir 2018.
"Mekanisme pengambilalihan saham divestasi Freeport sudah disiapkan, tinggal mengkalkulasi valuenya”.
Holding tambang yang terdiri dari PT Inalum, PT Antam, PT Bukit Asam dan PT Timah, akan jadi andalan untuk membeli saham Freeport. Holding tambang itu nantinya akan masuk dalam konsorsium khusus yang memang berminat untuk membeli saham Freeport.
Lalu minggu ini kabar berita mengenai PT Timah, Antam dan Bukit Asam bukan lagi BUMN, melainkan telah menjadi anak BUMN.
Pemerintah sudah mewacanakan bahwa perusahan pertambangan untuk melebur menjadi 1 atau dinamakan dengan holding. Tiga BUMN PT. Timah, Antam dan Bukit Asam mendapatkan perintah untuk melakukan holding, dan keputusannya mereka bergabung di bawah PT. INALUM.
Bergabungnya mereka ini merubah status mereka dari BUMN menjadi anak BUMN.
Apakah pemerintah bisa ikut campur dalam kinerja anak BUMN dan segala kegiatannya...?
TIDAK BISA, karena anak BUMN bukan dibawah pemerintah. Melainkan di bawah induknya, yaitu BUMN.
Siapa saja bisa memiliki saham anak BUMN apabila induk mereka mengizinkan. Dan kewenangan membeli anak BUMN ini tidak bisa di rapatkan dalam DPR.
Sampe sini semoga paham ya..
PT Timah, Antam dan Bukit Asam adalah anak BUMN saat ini, mereka mempunyai induk yaitu PT. INALUM yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh pemerintah.
Nah kalo anak perusahaan BUMN, maka jalan mereka untuk melepaskan aset bangsa tanpa perlu persetujuan DPR.
Hanya mereka yang memutuskan, karena itu anak BUMN..bukan BUMN. Kalau BUMN, DPR wajib tau. Namun kalau anak BUMN, cukup pemerintah saja yang tau..dan DPR tak perlu tau.
Kembali ke Inalum tadi ya, kalo sudah jadi anak BUMN maka saham tadi akan dimiliki oleh swasta, lalu nanti perusahaan inilah yang akan membeli Saham Freeport.
Paham belum sayang??
Muter-muter sedikit ya, tapi ketebak kan mau kemana arahnya??
Yang beli saham pinjem tangan anaknya Inalum, lalu beli saham Freeport.. Dan merekalah yang akan membeli saham perusahaan Indonesia itu lewat anak BUMN yang sudah lepas dari pengawasan para legislatif, karena hanya ada pemerintah di sana.
Prediksinya mas Setiawan Budi akan terwujud, Anak BUMN milik BUMN Indonesia, sahamnya dijual pada perusahaan asing dan mereka mayoritas.
Mereka suntikan dana untuk beli saham Freeport, dan akhirnya tahun 2018 nama bapak Jokowi akan melejit karena tunaikan janji miliki saham Freeport.
Padahal, itu bukan milik kita...tapi milik pemegang saham mayoritas. Andai pemilik saham mayoritasnya adalah anak perusahaan freeport juga...? sama aja boรณng..๐ ๐
Waduuuh...udah kayak sistim ALI BABA...
Sampe segini saja kadang mata bongbong masih juga tertutup, kita nulis begini dikira cari-cari salah pemerintah. Mereka gak sadar kekayaan alam bangsa ini tergadaikan puluhan tahun lalu, lalu kalian tepuk tangan bersorak ramai. Kan namanya kebodohan kelas satu... Dikasih tahu malah kita dibully...
Apa mesti harus nabrak tiang listrik dulu biar gegar otak dan sadar??
__
*Sumber: fb penulis
https://www.facebook.com/agus.santoso.71/posts/1478742368845906
0 Response to "CATATAN KRITIS Praktisi Pertambangan: Holding Pinjem Tangan 3 BUMN untuk FREEPORT"
Posting Komentar