Dua Tahun, Kebocoran Anggaran Pemerintah Jokowi-JK Capai Rp 146 Triliun



Institut Perempuan Indonesia (IPI) membeberkan potensi kebocoran anggaran di kantor kementerian pada tahun 2015 hingga 2016 di kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK).

Direktur IPI Ratunisa mengungkapkan potensi kebocoran anggaran pada tahun 2015 untuk 100 lembaga negara atau kementerian sebesar Rp 27 triliun. Adapun potensi kebocoran anggaran pada tahun 2016, Ratunisa menyebutkan sebesar Rp 119 triliun untuk 1914 kasus yang ada di seluruh lembaga negara atau kementerian.

"Jadi, total kebocoran anggaran dari tahun 2015 sampai 2016 sebesar Rp 146 Triliun," kata Ratunisa melalui keterangan tertulis kepada redaksi, Sabtu (11/11).

Ratunisa merinci untuk kebocoran anggaran setiap bulan pada tahun 2016 sebesar Rp 9 Triliun. Dengan demikian, potensi kebocoran anggaran di kementerian atau lembaga negara sebesar Rp 331 Miliar per hari.

Adapun modus-modus korupsi yang dilakukan yang berakibat pada kebocorannya itu dengan melakukan mark up dalam bentuk pengurangan volume pekerjaan proyek pemerintah.

"Adanya keterlambatan pekerjaan atau pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan jadwal dalam kontrak. Seharusnya kontraktor harus didenda bayar ke negara, tetapi banyak kontraktor tidak membayar ke negara," tegasnya.

Tak hanya itu, modus lainnya adalah ditemukannya pekerjaan atau proyek yang sudah dikerjakan tapi tidak sesuai dengan spek dalam kontrak.

"Selain itu ada juga proyek-proyek fiktif seperti perjalanan dinas dan infrastruktur," demikian Ratunisa.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dua Tahun, Kebocoran Anggaran Pemerintah Jokowi-JK Capai Rp 146 Triliun"

Posting Komentar