Mati Kudu Debat Dengan Pakar Hukum Pidana di Metro TV, Kuasa Hukum Ahok Sampai Sebut Seperti Ini



Dalam acara Prime Talk Metro TV dengan tema "Menakar Vonis Ahok", hadir dua narasumber yang diantaranya Kuasa Hukum Ahok, Tommy Sihotang dan Eva Achjani Zulfa sebagai pakar hukum pidana.

Tommy Sihotang tak berkutik saat diskusi dengan Eva Achjani, hal tersebut terlihat disaat Eva Achjani dengan sangat santainya menimpali pernyataan-pernyataan kuasa hukum Ahok. Sehingga membuat Tommy Sihotang geram.

Saking geramnya, Tommy Sihotang sempat mengatakan, "kita lepaskan dulu semua kutil-kutil kalo ada dikepala kita."

sumber: opinibangsa

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mati Kudu Debat Dengan Pakar Hukum Pidana di Metro TV, Kuasa Hukum Ahok Sampai Sebut Seperti Ini"

Posting Komentar