Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR



 JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Setya Novanto tersangka oleh KPK dalam kasus e-KTP.

Ketua DPR Setya Novanto masih mendatangi Gedung DPR pada hari ini, Senin (17/7/2017).

Dari informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Novanto  yang juga ketua umum Partai Golkar ini sempat memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR serta Rapat Pimpinan DPR dengan Pansus RUU Pemilu.

Usai rapat, Novanto masuk kembali ke dalam ruangan Ketua DPR.

Ketua DPP Golkar Nurul Arifin mengatakan Novanto tidak terlihat sakit.

Meskipun, Novanto pernah mengeluhkan sakit vertigo.

"Kalau tadi sih beliau oke (sehat)," kata Nurul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Novanto keluar DPR selepas azan maghrib pukul 17.58 WIB.

Ia tidak melewati lobi Gedung Nusantara III DPR seperti biasanya Pimpinan DPR.
Tetapi, melalui pintu belakang gedung Nusantara III DPR.

"Bapak baru jalan, baru pulang," kata Politikus Golkar itu.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.

"KPK menetapkan saudara SN sebagai tersangka baru dalam kasus E-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Nama Novanto sendiri telah muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto.
Keduanya merupakan bekas pejabat Kemendagri yang telah duduk di kursi pesakitan.

Novanto disebut-sebut bersama-sama Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya, terlibat melakukan korupsi proyek e-KTP.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR"

Posting Komentar